Pentingnya K3 pada dunia industri ? | Bulan K3

sumber gambar [pixabay]


Dewasa ini, peran K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) sebagai garis batas antara keefektifan proses produksi dengan keselamatan pekerja dinilai sangat penting. Kita tahu bahwa setiap industri selalu menginginkan produktifitas dan keefektifan pekerjanya yang meliputi kecepatan dan kecermatan dalam bekerja, kemampuan pengoperasian sarana dan prasarana, serta kedisiplinan yang mumpuni. Namun, kesalahan dalam proses pelaksanaannya sangat mungkin untuk terjadi. Kesalahan itu bisa muncul dari pihak industri maupun kecerobohan dari pekerja itu sendiri. Kemudian, K3 hadir untuk mengkondisikan hal tersebut tidak terjadi dengan menjaga  agar pekerja dan industri bekerja profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap industri memiliki standar dalam proses produksi yang berbeda-beda tergantung kebutuhan dan kepentingan. Misalnya saja standar dari industri migas dan industri keripik. Industri migas jelas memiliki standar yang lebih tinggi dalam hal keamanan dalam bekerja. Karena jika tidak, dikhawatirkan mengakibatkan kecelakaan kerja yang menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Di sini K3 berperan sebagai pihak yang menjaga standar tiap industri tersebut dengan analisis dan kompetensi yang dimiliki.

baca juga : Biaya hidup dan kuliah di Politeknik negeri jakarta terbaru

K3 bahkan diperlukan oleh industri sebelum industri itu berdiri. Artinya, K3 telah dilibatkan dalam proses pembangunan sarana dan prasarana industri sebelum industri tersebut dapat beroperasi. K3 diikutsertakan dalam proses pembangunan suatu industri adalah salah satunya untuk menghindari para pekerja 'nakal' yang hanya memikirkan untung besar namun mengesampingkan faktor keamanan dan keselamatan. Diharapkan, keterlibatan K3 dapat mengontrol pembangunan ekosistem industri berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, Terkadang K3 dianggap sebagai penghambat dalam pengoptimalan kerja karena begitu banyak peraturan yang harus dipatuhi. Banyak pekerja yang kurang wawasan akan aturan dasar dalam bekerja di area industri sehingga menganggap aturan yang diberlakukan oleh K3 hanya memperumit kerja mereka. Ini adalah contoh kesalahan dalam penafsiran peran K3 dalam sektor industri. Padahal, K3 justru ada di posisi untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan keamanan mereka dalam bekerja. Jika K3 diperkuat, kemungkinan industri akan lebih siap untuk memasuki era industri yang lebih maju.

Sekarang kita telah siap untuk menyongsong era industri 4.0 yang sebagian besar telah mengadopsi teknologi modern. Era ini dinilai mampu mengoptimalkan kemampuan produksi dengan cara yang lebih efektif dibanding era sebelumnya. Sektor kesehatan, keselamatan, dan keamanan dalam bekerja jelas ikut meningkatkan standarnya. Meningkatnya produktifitas industri jika tidak dibarengi dengan meningkatnya standar K3 maka sama saja memasang bom waktu yang siap meledak kapan saja. Menerapkan standar K3 rendah mengharuskan kita bekerja dibawah bayang-bayang risiko kecelakaan kerja yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

baca juga : artikel tentang teknik

Era industri modern menggunakan mesin-mesin otomatis yang hanya perlu operator dalam pengoperasiannya. Peran operator disini sangat penting karena jika terjadi sedikit saja kecerobohan akan menghasilkan dampak yang fatal. Misalnya saja, operator tidak memasang sambungan pipa saluran gas sesuai dengan ketentuan dan menerapkan asas 'yang penting terpasang'. Maka kemungkinan bisa terjadi kebocoran gas yang berpotensi menyebabkan bencana. Tentu kita tidak mengharapkan ini terjadi. Untuk itu, K3 bisa sekaligus menjadi pengawas dan pengontrol agar pekerja selalu berada dalam koridor yang seharusnya.

Dengan demikian, peran K3 dalam menjaga proses produksi tetap berjalan pada koridor yang seharusnya dinilai sangat penting. Di masa mendatang, diharapkan peran K3 bisa diperkuat dengan cara penambahan jumlah K3 di setiap industri agar bisa mengontrol lebih maksimal. Serta meningkatkan sosialisai akan pentingnya K3 dalam bekerja agar pekerja lebih peka terhadap betapa pentingnya K3 dalam bekerja.

#BulanK3
#BulanKeselamatandankesehatankerja
#Bulankesehatandankeselamatankerja

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama
close